Soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Menjabat Tak Wajib Mengundurkan Diri Nasional|Wednesday, 19 November 2025by Redaktur Redaktur Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi